KEMENTERIAN KESEHATAN DI DESAK UNTUK SEGERA LAKUKAN REVISI PP 109 TAHUN 2012
admin2022-09-23T06:56:53+00:00Berbagai elemen masyarakat terus mendesak pengesahan revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Akan tetapi sampai dengan saat ini revisi PP tersebut tidak kunjung mengalami kemajuan.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2018, bahwa revisi PP No. 109 tahun 2012 sebaiknya dilaksanakan selama satu tahun sejak tanggal 3 Mei 2018, setelah dilaksanakannya delapan kali pertemuan antar kementerian untuk membahasnya. Proses revisi PP 109 ternyata terindikasi melambat, bahkan terjadinya pemberhentian. (Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, 2020).
Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tubagus Haryo Karbyanto mengatakan bahwa keterlambatan proses revisi PP 109 tahun 2012 tersebut menunjukan pemerintah belum optimal dalam proses pengendalian konsumsi rokok yang terjadi di Indonesia dengan kondisi yang sudah sangat parah, terutama terjadi di kementerian yang seharusnya berpihak pada kondisi kesehatan masyarakat. (Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, 2020).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah mengamanahkan revisi PP 109 tahun 2012 yang harus dilakukan pemerintah, di dalamnya mengandung berbagai butir pengendalian konsumsi produk tembakau, seperti melarang total iklan dan promosi rokok, memperkuat layanan pemberhentian rokok, dan membesarkan pencantuman peringatan kesehatan dalam bentuk gambar untuk mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% di tahun 2024 (Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, 2020).
Penyakit tidak menular di Indonesia selalu mengalami peningkatan (Mutaqin,2018). Pemerintah didesak dan diharapkan mampu berkomitmen untuk menanggulangi banyaknya perokok di Indonesia yang menjadi salah satu penyumbang tingginya prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia (Ananda, 2021). Oleh karena itu, memperkuat aturan pengendalian penggunaan atau konsumsi adalah mutlak wajib dilakukan, maka revisi PP 109 tahun 2012 harus segera diselesaikan.
Daftar Pustaka
Ananda, S. M. F. (2021). GERMAS Program Penyuksesan Penghentian Konsumsi Rokok Pada Remaja.
Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (2020). Desak Penyelesaian Revisi PP 109/2012, Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) Layanan Somasi ke Menkes Terawan. komnaspt.or.id
Mutaqin, Z. Z. (2018). Dinamika Aspek Kesehatan dan Ekonomi dalam Kebijakan Pengendalian Minuman Berkarbonasi di Indonesia. Quality: Jurnal Kesehatan, 12(1), 26-37.
Penulis: Rita
Leave a Reply