LPAI – LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (LPAI) adalah organisasi pegiat perlindungan anak yang kelembagaannya terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM serta kepengurusannya diresmikan dengan Surat Keputusan Kementerian Sosial. Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik untuk anak sejak tahun 1997, LPAI secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak di Indonesia melalui penanganan dan pendampingan kasus, advokasi, publikasi, monitoring dan evaluasi berkala. LPAI juga memiliki mitra LPA daerah yang tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Beberapa kasus yang menjadi perhatian khusus LPAI adalah kekerasan, eksploitasi, trafficking, penculikan, penelantaran, pelecehan seksual, penahanan bayi dan perebutan hak asuh, anak berhadapan dangan hukum, akte kelahiran dan hak sipil, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, anak-anak pinggiran, anak-anak korban bencana, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus lainnya
SPARTA (Seksi Perlindungan Anak tingkat Rukun Tetangga)
Seksi Perlindungan Anak tingkat RT selanjutnya disebut SPARTA adalah satu seksi baru berbasiskan masyarakat di bawah naungan Ketua RT yang dibentuk bertujuan untuk melaksanakan kegiatan, menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (UU 35/2014 tentang PA, pasal 1 ayat 2). SPARTA berafiliasi kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan atau LPA Provinsi dan atau LPA Kabupaten/Kota, serta berkoordinasi kepada para stakeholder perlindungan anak, baik dari pemerintah atau NGO lainnya.
JAM MAIN KITA
(Bekerjasama dengan Johnson and Johnson Indonesia)
Bermain dan mendapatkan pendidikan adalah 2 aspek penting bagi anak-anak. Namun banyak anak-anak yang saat ini tidak memiliki kesempatan untuk bermain yang seutuhnya. Dimana bermain yang seutuhnya itu harus bersentuhan dengan tanah, air, angin dan udara. Karena bukan hanya bermain yang merupakan “hak” setiap anak, namun bermain juga dapat mengembangkan karakter anak tersebut.
Obyektivitas dari kegiatan ini adalah ikut berperan serta menyadarkan pendidik dan orang tua untuk membebaskan anak Indonesia untuk bermain di luar melalui permainan tradisional sebagai sarana mendidik mereka untuk mengajarkan nilai-nilai sosial, pembentukan karakter dan kecintaan akan budaya, dengan cara yang seru dan mengasyikan. Tantangan di era digital khususnya berkaitan dengan anak-anak saat ini, semakin banyak orang tua dan anak yang sibuk bermain gawai (gadget) dan jarang keluar rumah, sehingga banyak yang melupakan interaksi dan komuniksasi satu sama lain.
Salah satu kegiatan yang bisa menjadi solusi dari tantangan diatas adalah dengan mengajak anak-anak Indonesia kembali bermain diluar, khususnya bermain permainan-permainan tradisional.
TATAKA (Tanda Cinta Kepada Anak)
Merupakan Program Kerja LPAI di tengah pandemi covid-19. Program ini adalah kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha didalam pemenuhan kebutuhan anak yang sedikit terabaikan ditengah-tangah bantuan sosial baik oleh masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah yang lebih terfokus kepada pemenuhan sembako.
Program ini tidak menutup kemungkinan untuk terus berjalan ketika pandemi covid-19 berakhir dengan terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan anak didalam tumbuh kembangnya
BERITA
Seorang Guru Private Di Bandung Menculik Anak Berusia Sembilan Tahun dan Dibawa Ke Medan
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang perempuan berinisial SA [...]
Seorang Anak Di Siksa Ayah Kandungnya Sendiri Di Mataram
Seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia [...]
Pernyataan Kak Seto Tentang Anak Yatim Piatu Yang Terpapar Covid-19
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau [...]
Bencana Gempa di Mamuju KemenPPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan dan Anak
Tim dari Kemen PPPA yang dipimpin oleh Elvi Hendrani, Asisten [...]
Covid-19 Mempengaruhi Psikologi Anak. Kak Seto “Memasuki 2021, Pantang Lumpuh Tetap Ampuh!”
TAHUN 2020 ialah tahun yang berat. Covid-19 bukan sebatas sebutan [...]
Kak Seto Menanggapi Soal Kebiri “Itu justru bagian dari rehabilitasi”.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70 [...]
Reportase
Pernyataan Kak Seto Tentang Anak Yatim Piatu Yang Terpapar Covid-19
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau [...]
Bencana Gempa di Mamuju KemenPPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan dan Anak
Tim dari Kemen PPPA yang dipimpin oleh Elvi Hendrani, Asisten [...]
Covid-19 Mempengaruhi Psikologi Anak. Kak Seto “Memasuki 2021, Pantang Lumpuh Tetap Ampuh!”
TAHUN 2020 ialah tahun yang berat. Covid-19 bukan sebatas sebutan [...]
Anak-anak merupakan pesan hidup yang kita kirimkan ke waktu yang tidak akan kita lihat/temui.
~ Neil Postman, The Disappearance of Childhood (introduction), 1982