Rakerja LPAI Barlingmascakep Bahas Perlindungan Anak, Ketua LPAI Kebumen Minta Dukungan Penuh Bupati

Banyumas, 12 Oktober 2026 – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakep menggelar rapat kerja (rakerja) dan kegiatan outbound pada 10–11 Oktober 2026 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, serta Balai Diklat BKPSDM Baturraden, Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut membahas penguatan organisasi, penyusunan program kerja, serta strategi perlindungan anak di wilayah Barlingmascakep.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua LPAI Kabupaten Kebumen, Kirana, menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kebumen, khususnya Bupati Kebumen, untuk memperkuat upaya perlindungan anak.

“Kami butuh support dan dukungan utuh dari Bupati Kebumen untuk bersama-sama melindungi anak,” ujar Kirana.
Kirana bersama jajaran LPAI dari tingkat pusat hingga daerah juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan Bupati Kebumen dalam kegiatan rakerja yang berlangsung di Pendopo Sipanji, Purwokerto.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua LPAI Pusat, H. Samsul Ridwan, S.Ag., S.H., M.H.; Dewan Pembina LPAI Banyumas, H. Ratimin Sedjowikarto, S.Sos., M.Hum.; serta Ketua Koordinator LPAI Barlingmascakep, Hj. Sangadah Wiryaningsih, S.Ag., M.Si.

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut para peserta dari lima kabupaten di wilayah Barlingmascakep. Ia berharap pertemuan tersebut dapat mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, dan menyatukan langkah dalam mewujudkan perlindungan anak.

“Semoga pertemuan ini semakin mempererat silaturahmi, memperkuat kekompakan, dan menyatukan langkah kita dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan yang mengancam anak, mulai dari perundungan, kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, hingga keterlibatan anak dalam pinjaman online dan judi daring.

Menurutnya, upaya perlindungan anak perlu dilakukan secara preventif dan berkelanjutan, bukan hanya setelah kasus terjadi.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah masalah terjadi. Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.

Bahas Strategi dan Ancaman Kekerasan terhadap Anak.

Ketua Koordinator LPAI Barlingmascakep, Hj. Sangadah Wiryaningsih, menjelaskan bahwa rakerja tersebut membahas sejumlah agenda strategis, meliputi kebijakan dan strategi perlindungan anak, penguatan peran dan fungsi LPAI, isu-isu strategis perlindungan anak, penguatan organisasi dan jejaring, serta penyusunan program kerja ke depan.

Dalam pembahasan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai ancaman kekerasan terhadap anak di ranah digital. Materi yang disampaikan mencakup risiko perundungan siber atau cyberbullying, termasuk di lingkungan permainan daring seperti Free Fire dan Mobile Legends, praktik grooming, serta pemerasan menggunakan foto pribadi.

Materi tersebut turut memuat data bahwa empat dari setiap 100 anak berusia 13–17 tahun mengalami kekerasan di ranah daring. Namun, sumber dan cakupan data tersebut perlu dipastikan sebelum angka itu dipublikasikan sebagai data statistik.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader, peserta dibekali lima langkah penanganan awal terhadap persoalan yang dialami anak, yakni ‘Kenali, Dengarkan, Lindungi, Rujuk, dan Pantau’. Langkah tersebut diharapkan menjadi panduan bagi kader dalam mengenali persoalan, mendengarkan kebutuhan anak, memberikan perlindungan, menghubungkan anak dengan layanan yang tepat, serta memantau tindak lanjut penanganannya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan dan deklarasi bertajuk “Bersama Melindungi Anak, Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik”.

Melalui kegiatan ini, LPAI Barlingmascakep diharapkan dapat memperkuat koordinasi antardaerah dan meningkatkan peran organisasi dalam mendorong perlindungan anak yang lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.


Deni Setiawan-Buana-NEWS.com

Share this post