KAK SETO: “LINDUNGI ANAK KITA DARI BAHAYA ROKOK”
admin2022-07-05T04:03:31+00:00Terdapat banyak kebiasaan yang dilakukan oleh beberapa orang, mulai dari kebiasaan yang baik hingga kebiasaan yang merugikan. Contoh kebiasaan yang merugikan adalah kebiasaan merokok. Walaupun bahaya rokok sering dituliskan di berbagai media hingga dibungkus rokok itu sendiri namun perilaku merokok masih tetap diminati oleh masyarakat. Mirisnya, penelitian Global Youth Tobacco Survey (GYTS, 2014) mengungkapkan bahwa 20,3% anak sekolah merokok. Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional, Riset Kesehatan Dasar, dan Survei Kesehatan Rumah Tangga menyatakan terjadinya peningkatan prevalensi perokok pada usia 15 tahun ke atas yaitu 36,3% (Riskesdas, 2013).
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Seto Mulyadi, M.Si., Psi. yang akrab disapa Kak Seto meminta kepada Pemerintah untuk segera mengeluarkan terobosan kebijakan dalam pengendalian penjualan rokok terhadap usia anak dikarenakan peminat rokok pada kalangan anak selalu mengalami peningkatan.
Kak Seto mengungkapkan perlunya dimulai dari peraturan daerah yang betul-betul dapat mencegah dari mulai awal, karena masih terjadi peningkatan perokok pada anak. Kak Seto mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi orang tua dan atau wali anak sebagai pintu gerbang utama perlindungan anak untuk ikut serta melakukan perlindungan anak-anaknya dari minat merokok sejak usia dini, karena dampaknya sangat buruk terhadap fisik (kesehatan) serta psikis (adiksi).
Hal tersebut perlu segera diberikan upaya pencegahannya dikarenakan anak-anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga kita harus peduli terhadap masa depan mereka.
Penulis: Rita
Leave a Reply