PENAIKAN HARGA ROKOK SEBAGAI PREVENTIF TERJADINYA PEROKOK PEMULA

Ilustrasi Gambar

Kenaikan harga rokok di Indonesia berlaku setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan aturan terkait peningkatan harga jual rokok. Aturan tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK 010/2021 tentang tarif cukai hasil tembakau berupa cerutu, sigaret, rokok daun, dan tembakau iris. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 192/2021, kenaikan harga jual akan terjadi di seluruh produk tembakau, seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF), Sigaret Kelembak Kemenyam (KLM), Rokok Daun atau Klobot, Cerutu, dan Tembakau Iris. 

Rokok yang mengalami peningkatan harga jual termahal di 2022 adalah jenis SPM 1 dengan tarif cukai per batang melonjak 13,9% dari Rp935 menjadi Rp 1.065. Harga jual eceran terendah untuk rokok SPM 1 per batang dipatok Rp 2.005 atau Rp 40.100 per bungkus. 

Kenaikan harga terendah berada pada rokok golongan SKT III. Tarif cukai rokok ini meningkat 4,5% dari Rp 110 menjadi Rp 115 per batang. Harga jual eceran rokok SKT III diatur minimal Rp 505 per batang atau Rp 10,100 per bungkus. 

Tarif cukai serta harga jual eceran minimum tersebut berlaku untuk produk buatan dalam negeri dan impor. Terdapat empat hal sebagai bahan pertimbangan dikeluarkannya kebijakan cukai hasil tembakau, yaitu pengendalian konsumsi rokok, pengawasan barang ilegal, tenaga kerja, dan penerimaan negara. 

TC Program LPAI merupakan salah satu program kerja LPAI dalam bidang Perlindungan Hak Kesehatan Anak. Saat ini, rokok mulai dikonsumsi oleh anak dan remaja khususnya di bawah usia 18 tahun, LPAI merasa perlunya aksi nyata dalam berkontribusi mengkampanyekan dan mengadvokasi pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Melalui program ini, diharapkan LPAI dapat bergerak bersama seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok sehingga proses tumbuh kembangnya optimal. Ayo lindungi dan sayangi anak serta orang di sekeliling kita dengan berhenti merokok. Ciptakan generasi sehat dan cerdas menuju Indonesia Kuat!

Penulis: Rita

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *