LPAI bersama Lembaga Peduli Anak mengikuti kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Sumber foto admin LPAI

LPAI bersama lembaga peduli anak mengikuti kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Acara yg dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Juni 2023 di Ruang Rapat KPAI Lantai III tersebut membahas Rancangan Undang-undang Omnibus Law Kesehatan dengan tema “Urgensi Pengaturan Zat Adiktif Produk Tembakau Untuk Melindungi Generasi Muda”. tujuan dari kegiatan ini merupakan bentuk kekhawatiran kita akan masalah peningkatan perokok usia dini (usia Anak) yang kian meningkat, lebih dari 3.000.000 Anak yang menjadi perokok. Hal ini tentu menjadi tanggungjawab kita bersama agar terus berupaya untuk mencegah perokok usia anak dan mewujudkan generasi Indonesia yang sehat tanpa tembakau serta lebih kreatif dan produktif demi kemajuan bangsa, melalui upaya penetapan larangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok dalam regulasi yang komprehensif yaitu Undang-undang Omnibus Law Kesehatan.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *