UJI PUBLIK PADA REVISI PP NOMOR 109 TAHUN 2012 UPAYA MENEKAN PEROKOK USIA DINI

Dukungan LPAI terhadap Revisi PP Nomor 109 Tahun 2012

Rokok dengan segala zat yang terkandung didalamnya adalah salah satu zat adiktif yang sangat mengakibatkan kecanduan serta ketergantungan bagi orang yang menghisapnya. Meski begitu, aktivitas merokok malah menjadi fenomena umum di kalangan masyarakat saat ini. Dampak negatif dari merokok yang dapat mengancam kesehatan bahkan kematian, namun faktanya, masyarakat yang menjadi konsumen produk tembakau dengan segala klasifikasinya malah tetap ada dan cenderung meningkat dengan hadirnya para perokok pemula.

Hasil survei lapangan Global Adults Tobacco Survey (GATS) pada tahun 2021 terdapat 70,2 juta perokok dewasa di Indonesia. Peningkatan jumlah anak perusahaan juga terjadi. 3 dari 4 orang mulai merokok pada usia kurang dari 20 tahun. Peningkatan kematian akibat rokok, yaitu 6 dari 10 kematian tertinggi seperti jantung, stroke, diabetes, kanker, PPOK, hingga hipertensi dipengaruhi oleh rokok (IHME, 2019).

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah didorong oleh berbagai civil society untuk melakukan pengendalian perilaku merokok beserta dampak buruknya, salah satunya yaitu melalui pembuatan dan pengesahan PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Salah satu kegiatan dalam rangka mereduksi aktivitas merokok khususnya pada anak-anak sebagai perokok pemula, dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan menyelenggarakan uji publik revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2021. Hal itu dilakukan dikarenakan PP 109/2012 dipandang belum dapat mengendalikan perokok anak dan kematian.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto mengatakan bahwa kegiatan uji publik ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat umum dalam memberikan masukan kepada perubahan PP tersebut.

Beliau juga berharap dengan adanya uji publik terhadap perubahan PP Nomor 109/2012 dapat meminimalkan perilaku merokok masyarakat Indonesia serta berlaku adil bagi seluruh kalangan.

DAFTAR PUSTAKA

Elon, Y., & Malinti, E. (2019). Fenomena Merokok Pada Anak Usia Remaja: Studi Kualitatif. Klabat Journal of Nursing, 1(1), 78-87.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2022). Uji Publik Revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 Dilakukan Demi Masa Depan Anak Bangsa

TC Program LPAI merupakan salah satu program kerja LPAI dalam bidang Perlindungan Hak Kesehatan Anak. Saat ini, rokok mulai dikonsumsi oleh anak dan remaja khususnya di bawah usia 18 tahun, LPAI merasa perlunya aksi nyata dalam berkontribusi mengkampanyekan dan mengadvokasi pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Melalui program ini, diharapkan LPAI dapat bergerak bersama seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok sehingga proses tumbuh kembangnya optimal. Ayo lindungi dan sayangi anak serta orang di sekeliling kita dengan berhenti merokok. Ciptakan generasi sehat dan cerdas menuju Indonesia Kuat!

Penulis : Rita

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *