Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk Pembatasan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok di Internet

Foto: Dr. Wiryanta, MA, Phd. Ditjen IKP Kominfo

Workshop yang diselenggarakan LPAI sebagai perayaan Hari Anak Nasional pada Sabtu, 06 Agustus 2022 mengundang beberapa Kementerian Republik Indonesia untuk menjadi narasumber, salah satunya pada Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu Dr. Wiryanta, MA, Phd. Dalam diskusi panel tersebut, beliau memaparkan bahwa terdapat bahaya pada efek jika anak sudah mengkonsumsi rokok pada usia dini karena dapat mengganggu prestasi belajar, gangguan kecerdasan, dan kemampuan belajar. Namun tidak hanya itu saja kecanduan rokok dapat mengganggu mental psikologis anak dan akan berperilaku agresif, sedangkan orang tua yang merokok maka anaknya besar kemungkinan akan terkena stunting.

Dr. Wiryanta menambahkan bahwa pemicu anak menjadi seorang perokok adalah faktor pola asuh orang tua yang merokok, iklan rokok yang semakin masif di internet maupun pada billboard, dan semakin mudahnya membeli rokok di toko-toko tanpa batasan usia. Kemenkominfo mempunyai peran dalam memblokir konten-konten iklan rokok yang ada pada internet, karena sesuai amanat Pasal 40 ayat (2a) UU ITE menyebutkan Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik tentang pengelolaan komunikasi dan  publik adalah mengkoordinasikan perencanaan, penyiapan dan pelaksanaan komunikasi publik Melakukan kajian terhadap data dan informasi dari K/L, Media monitoring dan menganalisis konten. Beliau menambahkan Kominfo mempunyai layanan pengaduan jika menemukan konten negatif seperti iklan rokok dan lain sebagainya, selain itu tersedia layanan bagi teman-teman yang ingin konsultasi berhenti merokok pada laman Indonesiabaik.id. Perlu peran pemerintah untuk mendukung anak hidup sehat  generasi yang lebih produktif.

Penulis: Sekar

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *