Hak Partisipasi Anak: Bersama-Bermakna, Duta Remaja Bergerak Edukasi Bahaya Rokok
admin2022-09-12T07:34:43+00:00Dinas Kesehatan Kulon Progo melalui puskesmas setempat menginisiasi program kreatif dalam rangka kampanye kesehatan perilaku masyarakat hidup sehat tanpa rokok. Semar KU atau Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok Kulon Progo membentuk tim milenial dan fasilitas pengendalian tembakau yang bertugas dalam memfasilitasi program tembakau di Kulon Progo serta mengajak keterlibatan masyarakat untuk bergerak dan mendukung program pengendalian tembakau. Hal ini disampaikan oleh Yessi Rahmawati dari Komunitas Sinau Bareng (Komsibar) dalam ICTOH 2022.
Yessi menambahkan kegiatan gerakan 1000 mural dengan menggandeng forum anak untuk menyuarakan suara anak Indonesia dan mendukung Presiden mendorong upaya perlindungan anak Indonesia. Duta remaja akan terjun ke masyarakat untuk mengedukasi bahaya rokok dengan target utama anak-anak, bukan hanya edukasi bahaya rokok, namun mereka ada edukasi kawasan tanpa rokok di tempat-tempat umum.
Kolaborasi kaum muda dari berbagai latar belakang diperlukan untuk menghadapi isu pengendalian tembakau di Indonesia, kaum muda itulah yang harus diberikan dukungan ketika berpartisipasi dalam isu pengendalian tembakau ini, memang penting melibatkan sejak awal kaum muda dalam isu tembakau.
“Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) merupakan organisasi pegiat perlindungan anak yang kelembagaannya disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI serta kepengurusannya diresmikan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI. Melalui program Tobacco Control (TC), LPAI telah menginisiasi dan terbuka untuk berkolaborasi dengan Masyarakat Sipil khususnya implementasi partisipasi bermakna generasi muda Indonesia. Bersama, berdaya dan berdampak dalam upaya pemenuhan Hak Anak untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat bebas dari bahaya rokok ”.
Penulis: Sekar
Leave a Reply