BUDAYA PERMISIF PADA ROKOK, BERBAHAYA!

Sumber gambar dari internet

Banyaknya industri rokok dengan segala caranya untuk menarik minat masyarakat agar mengkonsumsi rokok, berhasil menjadikan rokok terakulturasi sebagai gaya hidup normal masyarakat urban. Kementerian Kesehatan (2014) memprediksi 1 dari 3 penduduk Indonesia adalah perokok. Namun, fenomena sosiologis tidak pernah terlahir dari ruang kosong. Budaya permisif pada rokok adalah ekses kausal dari berbagai kelemahan. Jumlah perokok dengan kecenderungan irasionalitas pasar dikarenakan mekanisme permintaan dan penawaran jarang bekerja secara optimal, meskipun harganya mengalami sedikit kenaikan, permintaan akan produk rokok oleh konsumen tetap besar. 

Pada situasi di mana rokok merupakan produk yang dijual bebas, pengendalian risiko penyakit akibat rokok sangat bergantung pada kemampuan perokok dalam mengontrol konsumsinya. Namun melepaskannya pada pilihan privasi individu juga bermasalah dikarenakan ketika seseorang mengalami adiksi, perokok dapat kehilangan kehendak bebasnya dan mengambil berbagai pilihan yang rasional. Dalam berbagai penemuan, ketika seorang pecandu rokok berada pada situasi keuangan yang terbatas, maka ia akan membeli rokok dibandingkan kebutuhan lainnya yang menjadi prioritas. 

Faktor lingkungan memberikan pengaruh kecenderungan perilaku merokok. Misal,  jika sang ayah adalah perokok maka potensi anaknya juga mencoba menjadi perokok sangat besar. Belum lagi dengan branding yang terus dibangun bahwa rokok adalah produk budaya asli nusantara ataupun merokok memberikan kontribusi kesejahteraan petani yang kian menambah kompleksitas adiksi kultural. Adiksi rokok tidak hanya akibat, namun juga penyebab yang mendorong terciptanya fenomena epidemi rokok saat ini. 

Dalam kontes investasi, masyarakat masih banyak tergiur dan menggantungkan harapannya untuk memperoleh keuntungan dari industri rokok. Di pasar modal terdapat berbagai emiten dari sektor rokok yang selalu mempunyai tren positif. Pada tahun 2019 tiga perusahaan besar seperti PT Bentoel Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT HM Sampoerna menguasai hampir 70% market share dalam industri rokok. Hal tersebut mengakibatkan kepercayaan bahwa prospek dari industri ini masih sangat besar, yang akhirnya menarik perhatian para investor publik untuk tidak memperdulikan aspek etika bisnis dan kesehatan masyarakat sebagai hal yang esensial. 

Terlihat dalam banyaknya analisis fundamental terhadap emiten rokok, berbagai kebijakan pengendalian tembakau dinilai sebagai prospek negatif bagi return of investment mereka. Maka berdasar hal tersebut, salah satu yang perlu diutamakan adalah kampanye penyadaran bahwa berinvestasi pada korporasi rokok dalam derajat tertentu berarti mengambil peran dalam menurunkan kualitas kesehatan masyarakat melalui dampak rokok yang diberikan. 

“TC Program LPAI merupakan salah satu program kerja Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam bidang Perlindungan Hak Kesehatan Anak. Saat ini, rokok mulai dikonsumsi oleh anak dan remaja khususnya di bawah usia 18 tahun, LPAI merasa perlunya aksi nyata dalam berkontribusi mengkampanyekan dan mengadvokasi pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Melalui program ini, diharapkan LPAI dapat bergerak bersama seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok sehingga proses tumbuh kembangnya optimal. Ayo lindungi dan sayangi anak serta orang di sekeliling kita dengan berhenti merokok. Ciptakan generasi sehat dan cerdas menuju Indonesia Kuat!”

Daftar Pustaka 

Adrian Liem, ‘Pengaruh Media Massa, Keluarga, dan Teman Terhadap Perilaku Merokok Remaja di Yogyakarta’, Makara Hubs-Asia, Vol. 18, No. 1, (2014): 42-51.

 https://investorsadar.com/analisa-fundamental-peluang-investasi-saham-rokok/ tanggal 13 Mei 2020

Kementerian Kesehatan, Perilaku Merokok Masyarakat Indonesia Berdasarkan Riskesdas 2007 dan 2013, (Jakarta: Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, 2014), hal. 2

Kondisi demikian dianasir oleh ketua TNP2K, lihat: “Masyarakat Kerap Korbankan Pembelian Bahan Pokok untuk Membeli Rokok”, Kompas, (17 Juli 2018), diakses dari https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/17/172800426/masyarakat-kerap-korbankan-pembelianbahan-pokok-untuk-membeli-rokok  tanggal 5 Juni 2020.

Roy F. Baumister, ‘Addiction, Cigarette Smoking, and Voluntary Control of Action: Do Cigarette Smokers Lose their Free Will?’, Addictive Behaviour Reports, Vol. 5, (Elvesier, 2017): 67-84, hlm. 70 [Is Smoking Voluntary Behaviour?] dan hlm. 74 [Why do Smokers Relapse from Smoking?], diakes dari https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5800589/pdf/main.pdf diakses tanggal 5 Juni 2020.

SAPUTRA, A. F. (2020). PENGENDALIAN PEREDARAN PRODUK SECARA MANDIRI SEBAGAI INSTRUMEN PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL KORPORASI ROKOK: SEBUAH STUDI SOSIO-LEGAL.

Penulis: Rita

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *