Samsul Ridwan Terpilih sebagai Ketua LPAI Pusat 2026-2031, Siap Perkuat Perlindungan Anak
Samsul Ridwan SAg SH MH terpilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat periode 2026-2031. Pegiat perlindungan anak asal Kabupaten Semarang tersebut terpilih secara aklamasi. Ia menggantikan Prof Dr Seto Mulyadi MPsi atau Kak Seto. Samsul berkomitmen melanjutkan perjuangan LPAI dalam memberikan perlindungan anak di Indonesia. Ia juga ingin memastikan hak dan kesejahteraan anak mendapat perhatian maksimal.
“Saya harus kembali memusatkan perhatian dan tenaga untuk memperjuangkan kepentingan anak,” kata Samsul, Rabu (12/8/2026).
Menurut Samsul, jabatan tersebut bukan sekadar posisi dalam organisasi. Ia menyebut amanah itu harus dibuktikan melalui kerja nyata. Karena itu, ia menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat LPAI. Salah satunya dengan memperkuat organisasi dan memperluas jaringan. Samsul juga akan meningkatkan sinergi dengan berbagai lembaga. Advokasi dan pelayanan perlindungan anak di daerah juga menjadi perhatian utama.
Samsul mengakui tanggung jawab sebagai Ketua LPAI Pusat cukup berat. Ia kini melanjutkan kepemimpinan dari sosok yang sangat dikenal publik. Sosok tersebut adalah Kak Seto yang memiliki rekam jejak panjang dalam perlindungan anak. Samsul pun mengaku merasakan beban moral dalam meneruskan perjuangan tersebut. “Ada beban moral dan psikologis yang tentu saya rasakan,” ujar Samsul. Ia mengatakan Kak Seto memiliki reputasi kuat di masyarakat dan pemerintahan. Hubungan keduanya juga sudah terjalin selama sekitar 25 tahun.
Samsul dan Kak Seto dikenal sama-sama aktif dalam isu perlindungan anak. Karena itu, Samsul ingin menjaga sekaligus melanjutkan perjuangan tersebut. “Saya harus berusaha semaksimal mungkin agar amanah ini dapat saya jalankan,” tegasnya. Selain aktif dalam perlindungan anak, Samsul juga menjadi Ketua Takmir Masjid Jami Al Mabrur Ungaran. Penetapan Samsul sebagai Ketua LPAI Pusat dilakukan dalam Forum Nasional (Fornas) Perlindungan Anak LPAI ke-7.
Sebanyak 23 perwakilan LPA/LPAI Provinsi hadir dalam forum tersebut. Para pendiri LPAI Pusat juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Samsul menegaskan, kepemimpinan LPAI tidak boleh hanya mengandalkan satu orang. Menurutnya, organisasi membutuhkan kekuatan seluruh jaringan. “Saya tidak mungkin menjalankan amanah ini seorang diri,” ungkap Samsul. Ia meminta seluruh jajaran LPAI ikut memperkuat organisasi. Dukungan juga diharapkan datang dari LPA Provinsi dan LPAI daerah. Para pendiri serta pegiat perlindungan anak juga diminta ikut bergerak. Samsul ingin seluruh unsur tersebut membangun kerja sama yang kuat. Samsul berharap perbedaan di internal organisasi tidak menjadi penghalang. Ia ingin seluruh elemen bersatu untuk memperjuangkan hak anak.
“Yang paling penting adalah membangun sistem kelembagaan perlindungan anak yang kuat,” katanya.
Menurut dia, sistem tersebut harus berbasis partisipasi masyarakat. Kerja tim yang solid juga menjadi salah satu kunci keberhasilan. Pada tahap awal, Samsul akan melakukan penataan internal LPAI. Penataan tersebut mencakup administrasi, sumber daya manusia, dan mitra kerja.
Ia juga akan memperkuat hubungan dengan kementerian dan berbagai lembaga. Beberapa di antaranya adalah Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, dan KPAI. LPAI juga akan membangun sinergi dengan LPSK, Baznas, Mabes Polri, serta APSAI. Kerja sama dengan berbagai pihak dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia.
Samsul juga menargetkan penguatan jaringan LPAI di seluruh Indonesia. Saat ini, keberadaan LPAI aktif baru mencakup 28 provinsi. Selain itu, LPAI tercatat memiliki jaringan di 178 kabupaten/kota. Jumlah tersebut masih ingin diperluas pada periode kepemimpinannya. “Memastikan setiap provinsi terdapat LPAI aktif,” tegas Samsul. Ia berharap penguatan jaringan tersebut membuat layanan perlindungan anak semakin merata. Dengan demikian, anak di berbagai daerah bisa xmemperoleh pendampingan yang lebih baik.
Editor: Jowanda Harahap
Leave a Reply