Pemenuhan Hak Anak Menentukan Kualitas Bangsa di Masa Depan

Foto: Ir. Agustina Erni, M.Sc, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA

Workshop yang diselenggarakan secara hybrid oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia sebagai perayaan Hari Anak Nasional 2022 dengan mengusung tema “Larang segala bentuk Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok untuk Anak Sehat terlindungi, Indonesia Maju Pulih dari Pandemi. Dalam kegiatan ini LPAI mengundang beberapa Kementerian untuk hadir menjadi narasumber, yaitu Kementerian PPPA, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika selain Kementerian yang hadir menjadi narasumber, hadir pula peneliti dari Universitas Udayana

Ir. Agustina Erni, M.Sc, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA yang terhubung secara daring dalam kegiatan ini menegaskan bahwa anak adalah target dari industri rokok. Iklan, Promosi, dan Sponsorship dapat menimbulkan rasa ingin yang kuat untuk anak mencoba rokok, mendorong anak-anak yang sudah berhenti merokok kembali untuk merokok, mendorong anak-anak yang merokok untuk terus merokok.

Peran Kementerian PPPA adalah mendukung penuh revisi PP 109 Tahun 2012, membentuk forum koordinasi perlindungan anak, melakukan kampanye forum anak dan forum keluarga, mendorong ketersediaannya rehabilitasi khusus anak yang memperhatikan kepentingan terbaik anak, pengaturan Iklan, Promosi, dan Sponsorship rokok melalui media sosial, penguatan implementasi dan pengawasan pada anti rokok melalui pelaksanaan kebijakan kabupaten atau kota layak anak.

Selanjutnya ibu Agustina Ermin juga mengeinformasikan bahwa salah satu butir suara anak Indonesia yang dibacakan pada Hari Anak Nasional 2022 didepan Bapak Presiden Joko Widodo adalah memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pengawasan pada distribusi iklan, promosi, dan sponsorship rokok. Agar dapat terwujudnya secara optimal pengawasan distribusi rokok maka diperlukannya kerja sama yang kuat dari berbagai pihak baik pemerintahan, orang tua, masyarakat, dan media sosial, karena perlindungan anak adalah isu lintas sektor. Selain itu bahwa peran anak sebagai pelopor dan pelapor sangat penting. Pelopor, anak-anak mempunyai komitmen tidak akan merokok dan menjadi pendidik sebaya. Pelapor, berani menjadi contoh disiplin apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan kawasan tanpa rokok.

Penulis: Sekar

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *