LPAI Jateng Kawal Anak Korban Kekerasan

Sumber foto dari internet

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jateng berjanji bakal mengawal dan memberikan advokasi terhadap korban kekerasan anak. Maraknya kasus kekerasan anak harus diusut tuntas karena bakal membuat korban trauma dan psikis terganggu. LPAI Jateng sudah menerima tujuh aduan kekerasan anak di lingkungan pendidikan. “Khusus Kabupaten Semarang, kami memberikan treatment yang berbeda dengan daerah lainnya,” ujar Ketua LPAI Jawa Tengan, Samsul Ridwan. Samsul menambahkan, beberapa kasus kekerasan anak cenderung mengikuti tren nasional. Saat ini tren yang terbaru di lingkungan pendidikan keagamaan. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Keagamaan Kabupaten Semarang.  “Kami juga secara persuasif sudah melakukan pendekatan dengan kedua lembaga tersebut,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsing menambahkan, salah satu problem daerah dalam penanganan kekerasan anak di antaranya regulasi perlindungan untuk saksi. Saat ini belum ada regulasi untuk melindungi saksi dan korban, serta belum memiliki shelter bagi anak korban kekerasan. “Kepala sekolah harus menjadi contoh yang baik dan bisa menciptakan pola pengasuhan anak yang ramah dan tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan. Sehingga, anak benar- benar nyaman dan aman saat berada di lingkungan belajarnya,” tambahnya. Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo juga menekankan pencegahan berbagai tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Termasuk tindakan perundungan dan sejenisnya. ”Jika semua elemen mampu melaksanakan dengan baik, maka kekerasan tidak akan terjadi,” tegasnya. (nun/fth)

Copyright © RADARSEMARANG.ID

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *