Focus Group Discussion Duta Anak Nasional dan Linkar Inisiatif Bersama Kementerian Kesehatan RI
admin2023-04-17T03:16:48+00:00Pada tanggal 20 Maret 2023, Duta Anak Nasional dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk membahas bahaya rokok terhadap anak dan pentingnya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dalam pertemuan tersebut, Duta Anak Nasional membahas 9 poin Suara Anak Nasional yang merupakan representatif dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk dalam hal ini adalah bahaya rokok terhadap anak, Dan 3 Poin yang di khususkan untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Poin pertama yang dibahas adalah memohon kepada pemerintah untuk serius memeratakan pemberian asupan gizi anak guna mencegah stunting. Hal ini penting karena stunting dapat mempengaruhi perkembangan otak dan tubuh anak secara permanen, sehingga dapat mengurangi potensi anak untuk berkembang secara optimal. Salah satu faktor penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi yang memadai pada anak, sehingga pemerintah perlu memeratakan pemberian asupan gizi kepada anak secara serius.
Point kelima yang dibahas adalah memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak. Rokok merupakan produk berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit, termasuk kanker dan gangguan pernapasan. Anak-anak yang terpapar asap rokok, baik secara aktif maupun pasif, berisiko mengalami masalah kesehatan yang serius, seperti asma, pneumonia, dan bahkan kematian mendadak pada bayi.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak, serta menutup akses rokok bagi anak-anak. Hal ini dapat dilakukan dengan meregulasi penjualan rokok, termasuk di tempat-tempat yang dapat diakses oleh anak-anak seperti warung, toko kelontong, atau kios-kios pinggir jalan.
Poin ketujuh yang dibahas adalah meminta pemerintah untuk tegas meregulasi dalam melindungi anak dari praktik perkawinan usia anak. Perkawinan usia anak merupakan masalah yang serius di Indonesia, yang dapat menghambat perkembangan anak dan menempatkannya dalam posisi yang tidak adil dan tidak aman. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperketat regulasi terhadap praktik perkawinan usia anak, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi anak yang terancam terlibat dalam praktik ini.
Dalam audiensi tersebut, Duta Anak Nasional juga memohon kepada pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi ini penting untuk memperkuat regulasi terhadap produk tembakau, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak dari bahaya rokok.
Dalam audiensi ini, Suara Anak Nasional juga menekankan bahwa memperhatikan kesejahteraan anak bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun juga tanggung jawab seluruh masyarakat dan keluarga. Oleh karena itu, Suara Anak Nasional mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memperjuangkan hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi mereka.
Sebagai kesimpulan, Suara Anak Nasional adalah suara penting yang harus didengar dan direspons oleh pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya dalam konteks bahaya rokok terhadap anak, Suara Anak Nasional menyoroti pentingnya perlindungan dan pengaturan yang kuat untuk melindungi anak dari bahaya rokok. Dalam audiensi dengan Kementerian Kesehatan pada tanggal 20 Maret 2023, Suara Anak Nasional menekankan 9 point penting untuk memperjuangkan hak-hak anak, termasuk perlindungan dari bahaya rokok dan praktik perkawinan usia anak. Semoga perjuangan Suara Anak Nasional dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan anak di Indonesia.
Leave a Reply