REVISI PP 109 TAHUN 2012 TAK KUNJUNG USAI, MASA DEPAN INDONESIA TERANCAM
admin2022-09-20T07:11:38+00:00Menteri Kesehatan Republik Indonesia Periode 2012-2014, Nafsiah Mboi mengungkapkan tujuan utama melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan adalah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan perokok pemula yang lebih efektif dan meningkatkan derajat kesehatan, produktivitas anak bangsa, dan kualitas hidup.
Nafsiah mengatakan dalam diskusi daring bertajuk Urgensi Revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Peredaran Zat Adiktif untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat adalah peraturan pemerintah tersebut memang harus direvisi dan kurang efektif.
Nasiah juga mengungkapkan bahwa untuk menyelamatkan anak-anak dan remaja di Indonesia, memerlukan upaya mengubah dan memperkuat beberapa pasal dalam PP 109 Tahun 2012 seperti memperbesar gambar peringatan kesehatan, mengendalikan iklan produk tembakau khususnya melalui media sosial dan internet, melarang penjualan rokok atau produk tembakau kepada anak-anak serta mempertegas penjualan ketengan atau eceran pada produk rokok.
Nafsiah mengatakan bahwa masih banyak anak-anak di bawah 18 tahun yang membeli rokok eceran, apalagi harga rokok tersebut murah sekali yaitu seribu per batang. Maka hal tersebut harus segera diperkuat dan dipertegas.
TC Program LPAI merupakan salah satu program kerja LPAI dalam bidang Perlindungan Hak Kesehatan Anak. Saat ini, rokok mulai dikonsumsi oleh anak dan remaja khususnya di bawah usia 18 tahun, LPAI merasa perlunya aksi nyata dalam berkontribusi mengkampanyekan dan mengadvokasi pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Melalui program ini, diharapkan LPAI dapat bergerak bersama seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok sehingga proses tumbuh kembangnya optimal. Ayo lindungi dan sayangi anak serta orang di sekeliling kita dengan berhenti merokok. Ciptakan generasi sehat dan cerdas menuju Indonesia Kuat!
Penulis : Rita
Leave a Reply