Perlunya Regulasi yang Jelas untuk Perlindungan Anak dari Iklan Promosi Rokok

Di era digital yang semakin maju ini, anak-anak menjadi target yang rentan terhadap berbagai bentuk iklan, termasuk iklan promosi dan sponsorship rokok. Pemerintah sudah seharusnya pemerintah membuat aturan yang jelas mengenai pembatasan iklan promosi dan sponsorship pada rokok karena telah terbukti membawa dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan anak. Paparan asap rokok berdampak pada kesehatan anak dan menyebabkan berbagai penyakit, seperti Penyakit pernapasan, asma, hingga gangguan pertumbuhan atau stunting Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera menetapkan regulasi yang jelas demi melindungi anak-anak dari pengaruh buruk iklan rokok. Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) World Health Organization (WHO) menunjukkan sekitar 1,25 miliar orang perokok berusia 15 tahun keatas, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% menjadi 19,2%.

Dengan regulasi yang jelas, seperti pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan sudah menerapkan aturan ketat untuk Iklan tidak boleh dipasang di area fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, area bermain anak, tempat ibadah, dan angkutan umum selain itu dalam regulasi ini mengatur pengendalian zat adiktif produk tembakau dari pasal 434 yang berisi: kepada setiap orang di bawah usia 21 (dua puluh satu) tahun dan perempuan hamil secara eceran satuan per batang, dalam regulasi tersebut poin pentingnya adalah pelarangan penjualan rokok eceran dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok, diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih ketat anak-anak dapat terhindar dari paparan asap rokok yang sangat bahaya dan dalam penelitian (Nurhalimah, dkk): menunjukkan bahwa anak yang sering terpapar iklan rokok dapat meningkatkan kemungkinan anak untuk merokok di usia muda. Regulasi yang kuat akan membantu menekan angka perokok pemula dan generasi emas 2045.

 

Industri rokok memiliki taktik tipu daya dengan menargetkan anak sebagai target penjualan mereka. Penempatan produk dalam film, acara TV, atau media sosial yang banyak diakses oleh anak-anak. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah dapat membatasi dan mengatur konten serta penempatan iklan rokok sehingga anak-anak tidak terpapar secara langsung. Regulasi yang ketat akan memaksa industri ini untuk mematuhi standar etika yang lebih tinggi dalam beriklan, khususnya yang berhubungan dengan anak-anak. Ini termasuk pelarangan total iklan rokok di media yang sering diakses oleh anak-anak, seperti televisi, internet, dan media sosial.

Melindungi anak-anak dari pengaruh iklan promosi rokok adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui regulasi yang jelas dan tegas. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh oleh produk yang membahayakan kesehatan mereka. Pemerintah, masyarakat, dan industri harus bekerja sama untuk memastikan bahwa masa depan anak-anak kita tidak terganggu oleh dampak buruk rokok.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *