Komisi Partisipasi Anak Musrenbang Anak dan Remaja
admin2023-06-22T03:02:05+00:00Kabupaten Sumbawa Barat
Kongres Anak Indonesia (KAI) merupakan salah satu kegiatan yang digagas oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang kepada anak untuk mewujudkan hak partisipasinya agar dapat memberikan gagasan dan berperan secara aktif demi kepentingan anak serta dapat didengar dan diterima oleh orang dewasa sebagai orang tua, masyarakat, pemerintah dan negara. Kegiatan ini mengikutsertakan perwakilan anak dari masing-masing provinsi untuk berkumpul dan berdiskusi seputar anak, mulai dari bagaimana pelibatan anak dalam berbagai kegiatan hingga upaya yang dapat dilakukan dalam pemenuhan hak-hak anak.
setiap anak yang terlibat dalam kongres dibagi ke dalam beberapa komisi. salah satu komisinya yaitu Komisi Partisipasi Anak yang berfokus pada peran aktif anak agar suaranya seluruh haknya yang selama ini terpendam dapat disuarakan sebagaimana orang dewasa dan dapat tersampaikan.
Provinsi Nusa Tenggara (NTB) pada tahun 2023 telah melakukan upaya pelibatan anak dalam berbagai kegiatan, salah satunya dengan mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak dan Remaja di beberapa kabupaten/kota. Pada Kamis, 01 Juni 2023 dalam program Lingkar Remaja Komunitas yang diadakan oleh Unicef Indonesia & Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Nusa Tenggara Barat bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk melaksanakan Musrenbang Anak dan Remaja yang diadakan di Bukit Sahabat Bumi, Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, dan dihadiri oleh beberapa komunitas anak Kabupaten Sumbawa Barat seperti Forum Anak Kabupaten, Forum GenRe Kabupaten, Garda Adminduk, Laskar Cinta Alam Kertasari, Sanggar Seni Lepas, Maranatha Youth, perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Remaja Sahabat Bumi, juga perwakilan anak dari beberapa kecamatan untuk mendengar suara mereka seperti kebutuhan, keluhan atau cerita apapun dari mereka. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah dan media massa, seperti DP2KBP3A, BAPPEDA, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Sosial, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Kepala Desa Banjar, Media Gaung, perwakilan PKBI NTB sampai BAPPEDA Provinsi.
Program Lingkar Remaja itu sendiri adalah program yang dilaksanakan oleh PKBI NTB bekerjasama dengan Unicef Indonesia yang melibatkan 5 Kabupaten/Kota seperti Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka membantu pemerintah dalam mencapai predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Selain mengembangkan potensi remaja, salah satu target dari program ini adalah melaksanakan Musrenbang Anak dan Remaja di masing-masing kabupaten/kota yang terlibat dalam program, dan kegiatan ini dipersiapkan dan dilaksanakan langsung oleh teman-teman remaja dari berbagai komunitas yang terlibat. Selama persiapan hingga pelaksanaan Musrenbang, anak dan remaja seluruhnya terlibat aktif dalam menyampaikan suara mereka dan didengar langsung untuk ditanggapi oleh instansi pemerintah yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Beberapa suara yang telah disampaikan oleh anak yaitu permintaan gedung khusus untuk kegiatan budaya dari Sanggar Seni Lepas, keinginan untuk lebih melibatkan anak-anak disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga beberapa program kerja atau aksi yang diusung oleh komunitas lainnya. Seluruh suara yang disampaikan oleh anak dan remaja ini sangat diapresiasi positif oleh pemerintah yang hadir bahkan dari BAPPEDA Kabupaten Sumbawa Barat meminta penajaman kembali dengan membawa masing-masing 50 suara dari tiap anaknya untuk mewakili seluruh anak dan remaja di Kabupaten Sumbawa Barat. Itulah contoh dari partisipasi anak yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
Penulis:
Keshya Candle Light Wijaya
Leave a Reply