Perjalanan Forum Nasional Perlindungan Anak dari Masa ke Masa

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang dikenal dengan sebutan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak/Komnas PA) memiliki latar belakang yang cukup panjang. Awalnya sebagai hasil dari Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA) yang dicanangkan Presiden RI pada 23 Juli 1997, bertepatan pada puncak Hari Anak Nasional (HAN). GNPA diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 63/HUK/1997 tentang penggunaan Logo Perlindungan Anak.

Kemudian, dikeluarkannya Keputusan Menteri Sosial RI No. 81/HUK/1997 tentang Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang difasilitasi oleh Departemen Sosial RI (Kementerian Sosial RI) dan UNICEF. Selanjutnya, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 9/HUK/1998 tentang pengukuhan Kepengurusan LPA Pusat dan TIM Asistensi LPA yang membantu seluruh kegiatan-kegiatan LPA.

Kedua Surat Keputusan Menteri Sosial RI tersebut selanjutnya menjadi cikal bakal atau dasar terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak, baik di Pusat maupun Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

Pada 26-27 Oktober 1998, dilakukan pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak (Fornas PA) I, untuk memilih pengurus LPA Pusat (Komnas Anak) yang difasilitasi Departemen Sosial RI (Kementerian Sosial RI) dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), serta dihadiri 150 stakeholder yang terdiri dari 6 unsur. Pertemuan ini menghasilkan 11 orang pengurus periode 1998-2002, dengan Ketua Umum Dr. Seto Mulyadi dan Sekrektaris Jenderal dr. Nafsiah Mboi.

Tahun 1999, pengurus LPA Pusat (Komnas Anak) organisasi didaftarkan kepada Notaris Ratih Gondokusumo Siswono, Nomor 6 Taggal 17 Februari 1999 dengan nama Lembaga Perlindungan Anak.

Kemudian pada 23-25 Oktober 2002, dilaksanakan pertemuan Fornas PA ke-II guna memilih pengurus LPA Pusat (Komnas Anak) yang difasilitasi Departemen Sosial RI (Kementerian Sosial RI) dan UNICEF, serta dihadiri 155 stakeholder yang terdiri dari 12 unsur (termasuk unsur anak dan peninjau). Pertemuan itu menghasilkan 11 orang pengurus periode 2002-2006, dengan ketua Dr. Seto Mulyadi dan Sekretaris Jenderal Sdr. Erwin Pardede.

Lalu tahun 2006, Fornas PA ke- III untuk memilih Pengurus LPA Pusat (Komnas Anak) yang baru. Pertemuan ini menghasilkan pengurus periode 2006-2010 dengan Ketua Umum Dr. Seto Mulyadi dan Sekretaris Jenderal Arist Merdeka Sirait.

Tanggal 24-27 Mei 2010 Fornas ke-IV dilaksanakan, bertempat di Cikarang yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial RI. Pertemuan ini menghasilkan pengurus periode 2010-2014 dengan Ketua Umum Arist Merdeka Sirait dan Sekretaris Jenderal Samsul Ridwan.

Selanjutnya, 23-25 November 2015 dilaksanakan pertemuan Fornas PA ke-V di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Pertemuan dihadiri oleh 22 Pengurus LPA Provinsi seluruh Indonesia dan menghasilkan beberapa hal, diantaranya:

  • Draft rumusan Anggaran Dasar (AD) organisasi.
  • Draft rumusan program kerja organisasi.
  • Draft rumusan garis perjuangan organisasi (pokok-pokok pikiran strategis).
  • Terbentuknya struktur organisasi Komnas Anak, periode 2015-2020.
  • Terpilihnya pimpinan Dewa Komisioner Komnas Anak, periode 2015-2020 dengan sistem paket, yaitu Arist Merdeka Sirait (Ketua Umum), dan H. Samsul Ridwan (Sekretaris Jenderal).

Kemudian pada tahun 2021, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menggelar Fornas PA ke-VI. Mengusung tema ‘Penguatan Sistem dan Struktur Lembaga Perlindungan Anak Indonesia’ yang diselenggarakan di Ball Room Carano 2 dan 3, lantai 3, Hotel Balairung, jalan Matraman Raya No.19, Rt. 1/Rw.1, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selas

a (26-28/10/2021).

 

 

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *