Pemerkosa Anak 6 Tahun Belum Ditangkap, Kak Seto Akan Datangi Polres Jakarta Selatan
admin2022-09-08T08:00:00+00:00Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, akan mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). Kedatangan Kak Seto itu untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial ZF (6) yang belum terungkap sejak dilaporkan pada Januari 2022. Pasalnya, polisi belum dapat menangkap pelaku pemerkosaan yang diduga tukang siomay keliling berinisial K alias Tebet. Sebelumnya, Kak Seto menyayangkan pelaku yang belum juga ditangkap hampir dua bulan sejak kasus dilaporkan.
Sementara, M, ibu korban, mengungkapkan kekesalannya karena pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuannya belum ditangkap. Sejak kasus dugaan pemerkosaan dilaporkan, M mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Jaksel. Dia juga pernah mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, tetapi jawaban yang didapat hanya sebatas polisi sedang mencari pelakunya. Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor kepada ayahnya, MBR. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.
MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh K. Akibatnya, ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil. Kemudian, MBR membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum. Menurut keterangan dokter, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF. Kasus pemerkosaan ini dilaporkan MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS. Sementara, Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penyidik tengah memburu pelaku. K disebut kerap berpindah-pindah tempat.
Sumber berita Kompas.com
Link berita terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/16/11375591/pemerkosa-anak-6-tahun-belum-ditangkap-kak-seto-akan-datangi-polres?page=all
Admin
Leave a Reply