Ibu Kandung Ditahan, 5 Anak Nias Perlu Perlindungan
LPAI2023-05-24T02:58:55+00:00Lembaga Perlindungan Anak Indonesia telah berkoordinasi dengan LPA Sumatera Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan terkait upaya pendampingan dan perkembangan kasus tersebut. Saat ini pihak Dinas sosial sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memenuhi jaminan sosial kelima anak tersebut kedepannya, sementara kelima anak ini ditampung di kediaman keluarga dari orang tua mereka.
Menurut informasi dari pihak kepolisian dan kejaksaan setempat, bahwa mereka telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara Restorative Justice, akan tetapi pihak korban tidak bersedia dan meminta bahwa kasus ini harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
LPAI melalui LPA Provinsi Sumatera Utara akan terus memantau dan mendampingi anak-anak dari Ibu Erlina Zebua ini dan menghargai penuh segala upaya dari pihak atau lembaga yang berwenang dalam menangani kasus tersebut.
Link berita terkait:
https://news.detik.com/berita/d-6731982/viral-5-anak-di-nias-histeris-ibu-ditahan-jaksa-begini-duduk-perkaranya
https://www.beritasatu.com/nusantara/1046466/viral-5-anak-di-nias-selatan-menangis-histeris-saat-ibunya-ditahan
https://www.kompas.tv/article/409547/kronologi-ibu-5-anak-di-nias-selatan-ditahan-polisi-karena-kasus-penganiayaan
Leave a Reply