Kementerian Kesehatan RI : “Perangi Iklan, Promosi dan Sponsorship Rokok untuk Menurunkan Prevalensi Perokok Usia Anak”

Foto: dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO., Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan

Masih dalam perayaan Hari Anak Nasional, LPAI mengadakan kegiatan Workshop secara hybrid. Kegiatan secara offline dan online ini diadakan di Hotel Balairung Jakarta Timur. Turut hadir dari beberapa Kementerian seperti, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta salah satu dari Peneliti Udaya Central, Bali.

Bapak dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO., Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dalam paparannya yang berjudul “Perangi Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok untuk Menurunkan Prevalensi Perokok Usia Anak dan Remaja”, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara terbanyak ketiga tuberkulosis dan diabetes melitus, sama peringkatnya dengan jumlah terbanyak dari negara perokok. Data penyakit di atas berdampak pada ekonomi makro 3,6 kali lipat dari penerimaan cukai. Pengeluaran terbesar rumah tangga kedua setelah beras adalah rokok, berdampak pada anak-anak yang menjadi stunting akibat kekurangan gizi, karena pengeluaran rumah tangga dialokasikan untuk membeli rokok.

  1. Imran menambahkan bahwa remaja yang sudah terkena nikotin maka akan menjadi tidak produktif, paparan sebenarnya tidak hanya dari iklan saja melainkan dari ajakan teman sebaya. Menurut WHO rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Iklan rokok dapat membuat orang menjadi termotivasi untuk mencoba rokok. Maka dari itu target revisi PP 109 tahun 2012 harus disegerakan, harapannya dapat melindungi anak-anak dari asap rokok. Karena ini epidemik maka rokok harus segera diakhiri.

Kementerian Kesehatan berharap agar Kementerian dan Lembaga lainnya juga sama-sama mendukung upaya revisi peraturan pemerintah tersebut, agar tidak ada iklan rokok untuk anak-anak dibawah usia 18 tahun. LPAI pun mendukung dan apresiasi pemerintahan dalam melindungi Indonesia sehat bebas asap rokok. Perlindungan ini juga harus berjalan bersama agar terwujudnya tujuan dari melindungi anak-anak kita.

Penulis: Sekar

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *