ALASAN LEBIH DARI 20 JUTA ANAK INDONESIA MULAI MEROKOK SEBELUM USIA 10 TAHUN
admin2022-09-20T04:31:36+00:00Penggunaan rokok di Indonesia masuk ke dalam kategori darurat, meskipun dampak negatif dari rokok sudah diinformasikan secara gencar, namun masih banyak masyarakat yang mengonsumsi rokok, tidak hanya orang dewasa saja, anak-anak dan remaja juga turut terlibat. Kementerian Kesehatan bersama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan hasil riset Global Adult Tobacco Survey yang disimpulkan saat ini konsumsi rokok di Indonesia masuk ke dalam kategori darurat, yaitu 25% masyarakat Indonesia adalah perokok aktif.
Data Atlas Pengendalian Tembakau di ASEAN mengungkapkan lebih dari 30% anak Indonesia mulai merokok sebelum usia 10 tahun dengan jumlah yang mencapai 20 juta anak.
Terdapat juga kasus seorang anak merokok sambal menenggak minuman beralkohol di warung, namun masyarakat tidak peduli dan pemilik warung juga tidak mencegah hal itu. Jika dilihat dari data Riset Kesehatan Dasar (2013) hampir 80% perokok yang berjumlah total sekitar 16 juta mulai merokok pada usia di bawah 19 tahun, angka tersebut sangat mengkhawatirkan.
Hal tersebut diakibatkan karena anak-anak terlalu gampang mendapatkan rokok dan banyak model perokok di sekitar mereka, model ini bisa orang tua, kakak, guru, dan orang-orang yang dilihat merokok di lingkungannya membuat anak berpikir bahwa merokok adalah hal yang biasa dilakukan orang dewasa dan memberi kenikmatan.
Anak-anak juga dengan mudah mengakses rokok di Indonesia, rokok bisa dibeli di mana saja dan per batang. Jika hal ini dibiarkan, maka akan memberikan pengaruh buruk bagi masa depan anak itu sendiri dan masa depan Indonesia. Dampak negatif merokok baru dirasakan 10-15 tahun mendatang, bisa dibayangkan di tahun 2030 ketika Indonesia menikmati bonus demografi banyaknya masyarakat yang berusia produktif namun mengalami masalah kesehatan akibat rokok.
TC Program LPAI merupakan salah satu program kerja LPAI dalam bidang Perlindungan Hak Kesehatan Anak. Saat ini, rokok mulai dikonsumsi oleh anak dan remaja khususnya di bawah usia 18 tahun, LPAI merasa perlunya aksi nyata dalam berkontribusi mengkampanyekan dan mengadvokasi pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Melalui program ini, diharapkan LPAI dapat bergerak bersama seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok sehingga proses tumbuh kembangnya optimal. Ayo lindungi dan sayangi anak serta orang di sekeliling kita dengan berhenti merokok. Ciptakan generasi sehat dan cerdas menuju Indonesia Kuat!
Penulis: Rita
Leave a Reply