“Melindungi Anak melalui Optimalisasi Peran Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional (NHRIs) dan Masyarakat Sipil dalam Advokasi Pengendalian Tembakau melalui Mekanisme HAM Internasional PBB”

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi perokok pemula (usia 10-18 tahun) menunjukkan 9,1 persen atau sekitar 3,2 juta perokok anak. Angka tersebut naik hampir 2 persen jika dibandingkan dengan tahun 2013, di mana hanya mencapai 7,2 persen. Bappenas memprediksikan bahwa jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah dalam mengendalikan tembakau, maka akan terjadi peningkatan sekitar 16 persen perokok pemula pada tahun 2030. Hal ini akan menjadi potensi bencana demografi yang seharusnya dapat dicegah apabila komitmen utama pergerakan kita adalah untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak.

Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan signifikan prevalensi perokok dewasa dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta pada tahun 2021. Permasalahan epidemi rokok menjadi semakin kompleks ditambah gempuran beragam bentuk produk dan iming-iming iklan, promosi dan sponsorshipnya. Hal ini patut jadi perhatian bersama  karena sangat berkaitan erat dengan masa depan anak-anak Indonesia.

TC LPAI turut berpartisipasi dalam workshop yang diselenggarakan oleh Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau (KNMSPT) yang dilaksanakan secara daring bertempat di Ra Suites, Jakarta Selatan. Lebih intensif, urgensi pengendalian tembakau merupakan salah satu perhatian khusus oleh Komite Hak Ekonomi, Sosial, Budaya (Ekosob) PBB. Pada pertemuan ke-40 tanggal 23 Mei 2014 lalu, Komite Ekosob PBB bahkan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah RI, diantaranya: (1) Pemerintah RI diminta meningkatkan kesadaran terhadap resiko kesehatan yang serius terkait rokok, khususnya bagi anak dan perempuan; (2) Pemerintah RI diminta membuat Undang-Undang yang melarang orang merokok di dalam ruangan dan tempat kerja, serta menegakkan larangan total iklan, promosi dan sponsor rokok; serta (3) Pemerintah RI diminta untuk menerapkan pendekatan berbasis HAM dalam penanganan kecanduan rokok dan narkoba. Lebih jauh, Komite Ekosob PBB merekomendasikan agar pemerintah RI untuk segera meratifikasi FCTC. FCTC merupakan panduan komprehensif global yang diciptakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk pengendalian produk tembakau. Di dalam FCTC, lewat paket kebijakan MPOWER, diatur beberapa aspek seperti: (1) mengawasi penggunaan produk tembakau dan membuat kebijakan berbasis preventif, (2) melindungi masyarakat dari asap produk tembakau, (3) mengajak masyarakat untuk berhenti menggunakan produk tembakau, (4) mengingatkan masyarakat mengenai bahaya produk tembakau, (5) menerapkan pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau, (6) serta meningkatkan cukai produk tembakau. Sejauh ini sudah terdapat 182 negara dunia yang melakukan aksesi FCTC, namun Indonesia termasuk ke dalam 7 negara yang belum melakukan aksesi.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini bertujuan untuk memperkuat advokasi pengendalian tembakau di Indonesia sekaligus menjadi langkah nyata dalam menghadapi ancaman serius dari produk tembakau/rokok sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak hidup, hak kesehatan publik, hak atas lingkungan yang sehat, serta hak-hak kelompok rentan dan hak-hak fundamental lainnya yang dilindungi oleh UU nasional, termasuk instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi sejumlah perjanjian HAM internasional, seperti, (1) Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik, (2) Kovenan Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, (3) Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, (4) Konvensi Hak Anak, (5) Konvensi Penyandang Disabilitas, (6) Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, (7) Konvensi Anti Penyiksaan, dan (8) Konvensi Internasional Perlindungan Kelompok Migran juga termasuk didalamnya kebijakan MPOWER FCTC.

Tautan/Dokumentasi: https://www.thejakartapost.com/indonesia/2022/08/11/govt-seeks-to-tighten-tobacco-controls-in-bid-tostub-out-underage-smoking.html

https://www.thejakartapost.com/paper/2022/08/11/tobacco-controls-to-be-tightened-to-fight-underage-smoking.html

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *