Diskusi LINKar: Perlu Kesadaran & Partisipasi banyak pihak untuk Mengutamakan Kesehatan Anak di Lingkungan Terdekat Anak  #SmokeFreeHome #SmokeFreeCampus #SmokeFreeEnvironment

Foto: Focus Group Discussion (FGD)

Dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, LPAI bersama LINKAR INISIATIF mengadakan Focus Group Discussion. Pada kesempatan kali ini, peserta diskusi berasal dari Universitas Dhyana Pura dan Forum Anak. Peserta diskusi membahas fakta terkait gempuran industri rokok yang masih ada di sekitar anak. Salah satu peserta menyampaikan bahwa ada kecanggungan atau situasi yang sulit jika harus mengedukasi yang telah menganggap bahwa merokok adalah kegiatan normal atau jadi kebiasaan dalam kehidupan sosial bermasyarakat. 

Permasalahan utama yang muncul dalam diskusi ini adalah terkait mindset tentang rokok dan merokok. Kebiasaan merokok inilah yang menjadi tantangan untuk segera diputus keberlanjutannya. Anak yang merokok pada usia muda, dulunya mereka mencontoh orang tua atau lingkungannya yang merokok. Bukan hanya lingkungan rumah, tetapi sebagai tenaga pendidik saja ketika berada di lingkungan sekolah secara tidak langsung mencontohkan sikap merokok.

Menanggapi hal tersebut, peserta diskusi mendukung penuh dan berharap adanya ketegasan dari pemerintah untuk melindungi masyarakat terkhusus anak-anak. Seluruh Kota atau Kabupaten harus membuat perda KTR dan menjalankan aturan dengan tegas agar masyarakat disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat bebas dari rokok. Selain itu, berbagai program edukasi harus tetap digencarkan walau hasilnya tidak instan, namun itu akan membantu masyarakat untuk paham dan mau mengubah perilakunya dari dalam diri. 

Selain itu, dukungan keluarga juga menjadi hal penting dalam keberhasilan menciptakan lingkungan rumah yang sehat dan bebas dari rokok. Keluarga berperan sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran individu untuk sama-sama menjaga kesehatan bersama. Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak, sudah sepantasnya anak belajar untuk mencintai dirinya dengan hidup sehat tanpa rokok sejak dari rumah. 

“Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) merupakan organisasi pegiat perlindungan anak yang kelembagaannya disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI serta kepengurusannya diresmikan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI. Melalui program Tobacco Control (TC), LPAI telah menginisiasi dan terbuka untuk berkolaborasi dengan Masyarakat Sipil khususnya implementasi partisipasi bermakna generasi muda Indonesia. Bersama, berdaya dan berdampak dalam upaya pemenuhan Hak Anak untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat bebas dari bahaya rokok ”.

Penulis: Sekar

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *